Syarat pertama pakaian wanita di dalam agama islam : harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki karena termasuk Aurat.
Allah Ta'ala juga telah berfirman :
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Syarat kedua : pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.
syarat ketiga : bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas
Syarat keempat : pakaian tersebut terbebas dari salib.
Syarat kelima : pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua
Syarat keenam : pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.
Syarat ketujuh : bukan pakaian yang mencocoki pakaian ahlu bid'ah. Seperti mengharuskan memakai pakaian hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh Syi'ah Rofidhoh pada wanita mereka ketika berada di bulan Muharram
Syarat kedelapan : pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal
Syarat kesembilan : tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Semoga bermanfaat :)
jangan lupa di share ya :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar